TAMBAHAN PENGUMUMAN CPNS NAKES TAHUN 2024
Sehubungan dengan surat Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan Nomor PN.02.01/F/2092/2024 tanggal 19 Agustus 2024 perihal Permohonan Penjelasan Keputusan Menteri PANRB Nomor 322 Tahun 2024, bersama ini dengan hormat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 322 Tahun 2024 tentang Persyaratan Surat Tanda Registrasi untuk Melamar pada Jabatan Fungsional Kesehatan dalam Pengadaan Aparatur Sipil Negara Tahun Anggaran 2024, bahwa pelamar yang mendaftar pada jabatan pranata laboratorium kesehatan baik keahlian dan keterampilan, apabila mendaftar pada fasilitas kesehatan yang mempunyai tugas dan fungsi pengambilan spesimen biologi/sampel wajib memiliki STR;
2. Dalam rangka pelaksanaan seleksi pengadaan Calon Aparatur Sipil NegaraTahun Anggaran 2024, ketentuan terkait fasilitas kesehatan yang wajib memiliki STR sebagaimana dimaksud pada angka 1, serta guna menghindari adanya multitafsir terhadap penentuan penggunaan STR sebagai syarat melamar pada jabatan Pranata Laboratorium Kesehatan baik keahlian maupun keterampilan, agar kiranya Panitia Seleksi Instansi berkoordinasi dengan Instansi Pembina Jabatan Fungsional Kesehatan dalam pelaksanaannya.
Berikut kami lampirkan Tambahan Pengumuman dari Kemenpan RB terkait Tindak Lanjut Surat Dirjen Nakes untuk Jabatan Pranata Laboratorium Kesehatan : klik disini